Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu cara cek penerima BSU 2022 tahap 2?
Mungkin ada sebagian masyarakat Indonesia termasuk Moms yang belum tahu bagaimana cara cek penerima BSU 2022 tahap 2?
Yuk, kita simak selengkapnya cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 ini!
Sebagai informasi, minggu ini merupakan masa dimana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 cair.
Nilai BSU 2022 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan adalah sebesar Rp 600 ribu.
Namun, penerima BSU 2022 ini hanya bisa didapatkan sebanyak satu kali.
Untuk mengecek penerima BSU 2022 tahap 2 ini, Moms bisa langsung cek di kemnaker.go.id.
Mengutip Kontan (22/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sila cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Jumat (17/9/2022).
"Setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," lanjutnya mengatakan.
Lantas, apa saja syarat penerima BSU 2022 itu sendiri?
Baca Juga: Siap-siap Bagi Penerima BSU Tahap 2, Bantuan Rp600.000 Cair Pekan Depan! Ini Cara Cek Penerimanya
Sebelum mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2, tentunya Moms wajib tahu syarat penerima BSU 2022.
Berikut ini persyaratannya, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id.
Syarat Penerima BSU 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
- Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Apabila Moms memenuhi persyaratan di atas, maka Moms bisa menerima BSU 2022 ini.
Namun, apabila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.
Begini Moms cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 di website kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Website Kemnaker.go.id
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar akun.
Jika belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran akun.
Aktivasi akun dilakukan dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Masuk, lalu login ke akun.
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi dan cari tahu sudah masuk tahapan apa, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Terdaftar (telah terdaftar sebagai calon penerima BSU).
- Ditetapkan (telah ditetapkan sebagai penerima BSU).
- Tersalurkan ke Rekening Anda (dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh).
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR