Bagi Moms yang saat ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS maka harus merogoh kocek sendiri untuk biaya persalinan di bidan.
Tapi umumnya biaya melahirkan di bidan lebih terjangkau untuk semua kalangan. Hal ini lantaran bidan diperuntukan pada persalinan yang normal sehingga tidak membutuhkan banyak intervensi medis.
Biaya melahirkan di bidan berkisar antara Rp 800.000 – Rp 2.000.000.
Fasilitas ini sudah mencakup perawatan ibu dan bayi, obat-obatan, dan pemeriksaan setelah melahirkan.
Bahkan di beberapa bidan juga menyediakan layanan tambahan lain selain yang pokok seperti di atas.
Pelayanan tambahan untuk meningkatkan kenyamanan pasien meliputi pijat nifas atau pijat persalinan hingga menyediakan foto newborn.
Tambahan biaya lainnya mungkin juga akan dikenakan, misalnya infus, jahitan, hingga surat kerangan lahir anak yang diresmikan oleh bidan.
Lainnya hal jika Moms, saat ini sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sehingga bisa mendapatkan banyak kemudahan termasuk keringanan biaya melahirkan di bidan.
Namun yang pertama harus dipastikan adalah cari tahu dulu apakah bidan yang akan dipilih berjejaring dengan BPJS Kesehatan.
Mengingat, tidak sedikit praktik bidan mandiri bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bila sudah memastikan keanggotaan BPJS aktif dan bidan yang dipilih juga dapat menggunakan fasilitas kesehatan tersebut maka biaya melahirkan bisa bebas tanpa biaya.
Baca Juga: Ini Waktu Terbaik Ibu Hamil Periksa Kandungan ke Bidan untuk Pertama Kali Menurut Penjelasan Ahli
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR