Nakita.id - Saat anak mengalami kondisi gawat darurat, Moms dan Dads bisa langsung membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
Anak-anak bisa mendapatkan layanan gawat darurat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pelayanan gawat darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien.
Layanan gawat darurat yang diberikan dengan tepat diharapkan dapat mencegah kematian, keparahan, atau kecacatan.
Jangan khawatir, meskipun fasilitas kesehatan tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kita tetap bisa menggunakan BPJS.
Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut layanan gawat darurat anak yang ditanggung BPJS.
Apabila Si Kecil mengalami beberapa kondisi berikut ini, maka bisa segera ditangani di fasilitas kesehatan dengan BPJS.
- Anemia sedang atau berat
- Apnea (pernapasan terhenti)
- Aritmia (detak jantung tidak beraturan)
Baca Juga: Biaya Rawat Inap di Puskesmas Tanpa BPJS yang Perlu Diketahui
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR