Nakita.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu lalu (28/9/2022).
Laporan tersebut dibuat karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Lesti Kejora sendiri.
KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini diduga lantaran Lesti mengetahui bahwa sang suami telah berselingkuh di belakangnya.
Masalah ini disebut memicu pertengkaran hebat antar keduanya.
Bahkan, Rizky Billar disebut-sebut mendorong, membanting, hingga mencekik sang istri berusia 23 tahun ini.
Kamis hari ini (6/10/2022), pria berusia 27 tahun ini akan diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang menimpa pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Moms dan Dads wajib tahu serta sadar bahwa kasus KDRT ini bisa terjadi pada pasutri siapa pun tanpa kecuali.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa perilaku KDRT ini merupakan perilaku yang tidak benar.
Hal ini bahkan sudah ditegaskan oleh psikolog yang saat ini berpraktik di Personal Growth, Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi, Psikolog Klinis.
"Apapun alasannya, KDRT bukan perilaku yang dibenarkan untuk menyelesaikan masalah atau untuk yang lainnya. Ini adalah tindakan yang tidak benar," ucap Ayu dengan tegas saat diwawancarai Nakita pada Rabu (5/10/2022).
"Untuk kita tahu bahwa tindakan ini tidak benar, tentunya kita harus paham apa arti KDRT itu sendiri," lanjut Ayu mengucapkan.
Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Disebut Akan Jalani Pemeriksaan Pekan Depan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR