Nakita.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu lalu (28/9/2022).
Laporan tersebut dibuat karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Lesti Kejora sendiri.
KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini diduga lantaran Lesti mengetahui bahwa sang suami telah berselingkuh di belakangnya.
Masalah ini disebut memicu pertengkaran hebat antar keduanya.
Bahkan, Rizky Billar disebut-sebut mendorong, membanting, hingga mencekik sang istri berusia 23 tahun ini.
Kamis hari ini (6/10/2022), pria berusia 27 tahun ini akan diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang menimpa pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Moms dan Dads wajib tahu serta sadar bahwa kasus KDRT ini bisa terjadi pada pasutri siapa pun tanpa kecuali.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa perilaku KDRT ini merupakan perilaku yang tidak benar.
Hal ini bahkan sudah ditegaskan oleh psikolog yang saat ini berpraktik di Personal Growth, Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi, Psikolog Klinis.
"Apapun alasannya, KDRT bukan perilaku yang dibenarkan untuk menyelesaikan masalah atau untuk yang lainnya. Ini adalah tindakan yang tidak benar," ucap Ayu dengan tegas saat diwawancarai Nakita pada Rabu (5/10/2022).
"Untuk kita tahu bahwa tindakan ini tidak benar, tentunya kita harus paham apa arti KDRT itu sendiri," lanjut Ayu mengucapkan.
Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Disebut Akan Jalani Pemeriksaan Pekan Depan
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, KDRT adalah singkatan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Ayu, KDRT ini bentuknya bisa bermacam-macam.
"Bisa dalam kekerasan verbal. Tentunya seperti menghina, kemudian merendahkan, dan lain-lain," katanya.
"Kemudian, ada kekerasan fisik. (Kekerasan) fisik itu bisa menampar, memukul, menendang. Dan juga ada kekerasan seksual yang bentuknya bisa pelecehan seksual atau pemerkosaan," tambahnya.
Selain itu, Ayu juga menyampaikan bahwa KDRT juga bisa dari aspek psikologis. Seperti misalnya, mengintimidasi atau mempermalukan pasangan.
"Terus, ada lagi yang lebih mengontrol perilaku (pasangan). Jadi posesif," kata Ayu.
"Kita memonitor gerak-gerik pasangan seperti apa. Atau, kita membatasi akses untuk pasangan kita mendapatkan pendidikan, kemudian juga akses kesehatan," lanjutnya mengatakan.
Karena, ada banyak sekali bentuk KDRT, Ayu sangat menyarankan agar lebih sadar dengan masing-masing jenisnya.
"Kita harus aware dengan jenis-jenisnya, supaya kita paham apakah kita mengalami kekerasan atau tidak," pesan Ayu.
Lantas, bagaimana KDRT bisa mulai muncul pada pasutri?
Berikut ini penjelasan singkat terkait tahap KDRT pada pasutri menurut Ayu.
Ayu menyampaikan bahwa KDRT biasanya dimulai dengan adanya masalah terlebih dahulu.
"Nah, adanya masalah itu biasanya (membuat) pasangan jadi ada ketegangan secara emosi," terangnya.
"Ini mungkin sifatnya masih belum ke fisik. Biasanya masih secara verbal," lanjutnya menerangkan.
Untuk tahapan ini, lanjut Ayu, bentuknya sudah kekerasan fisik.
Pada tahap ini, Ayu menjelaskan bahwa pelaku biasanya merasa bersalah, kemudian meminta maaf dan mulai melakukan hal-hal yang menyenangkan untuk pasangan.
Itulah tahap KDRT pada pasutri mulai muncul ya, Moms dan Dads.
Akan tetapi, tahap-tahap di atas biasanya merupakan siklus yang berulang menurut Ayu.
"Biasanya ini siklusnya berulang. Tidak banyak yang berhenti," ucap Ayu.
Semoga penjelasan di atas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Jangan takut lagi jika baik Moms ataupun Dads merasa mengalami KDRT di rumah, ya.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR