Nakita.id - Waspada BMKG beri peringatan cuaca ekstrem pada Minggu 9 Oktober 2022.
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) kali ini bergerak cepat agar Indonesia jauh dari bencana alam banjir. Pasalnya curah hujan tinggi bisa mengakibatkan bencana alam tersebut.
Melansir laman resmi BMKG, sirkulasi siklonik terpantau di Selat Makassar bagian selatan dan di Maluku yang membentuk daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah, dari Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Selatan, dari Maluku hingga Sulawesi Tenggara, di Laut Banda, di Sulawesi Utara dan di Papua Barat.
Daerah konvergensi lain terpantau memanjang di perairan utara Aceh, dari Sumatera Utara hingga Laut Natuna, dari Bengkulu hingga Sumatera Barat, di Selat Karimata, di perairan sebelah timur Lampung, dari Jawa Timur hingga Jawa Tengah, di Kalimantan Barat bagian utara, di Kalimantan Timur, dari NTT hingga NTB, di perairan sebelah selatan NTB, di utara Kalimantan Utara, di Maluku Utara dan dari Papua hingga Papua Barat serta daerah pertemuan angin (konfluensi) di Selat Malaka, Laut Banda dan Laut Jawa.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.
Laporan cuaca tersebut membuat BMKG mendapatkan hasilnya, karena diperkirakan besok akan ada 32 wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Beberapa wilayah tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Tidak ada yang berpotensi mengalami angin kencang saja, karena semua kini memang sedang dilanda hujan,
Bahkan gara-gara hujan, sebagian wilayah di Indonesia mengalami bencana alam banjir.
Seperti Jakarta, sudah banyak kota yang terendam banjir.
Berikut beberapa wilayah yang diperkirakan berpotensi hujan dan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir hingga angin kencang pada Minggu, 9 Oktober 2022:
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR