"Surat pencabutan sudah kita masukkan ke Polres Jakarta Selatan, tinggal menunggu prosesnya, hasilnya seperti apa kita tunggu nanti sore," sambung Sandi lagi.
Lesti Kejora diketahui telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT pada 28 September 2022 malam di Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengungkap berbagai perlakuan kasar yang diterimanya dari sang suami.
Atas laporan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022).
Hingga akhirnya Kamis (13/10/2022), Rizky Billar resmi di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar bahkan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman pidan 5 tahun penjara.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar, juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelum di tetapkan sebagai tersangka, publik sempat dihebohkan terhadap sebuah video.
Dalam video tersebut, terlihat Bilar melempari Lesti Kejora dengan bola billiard di area rumahnya.
Namun, bola billiard itu tak sampai tertuju pada Lesti lantaran Rizky Bilar terpeleset saat melemparkannya kepada sang istri.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR