Apabila kita sudah pernah membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian kita tak perlu pusing memikirkan ke mana harus menjual emas.
Sebab, kita bisa langsung menjualnya kembali pada pihak Pegadaian dengan mudah dan harganya pun kompetitif.
Tabungan Emas sendiri merupakan salah satu produk Pegadaian berupa penitipan saldo emas yang aman dengan harga yang kompetitif.
Selain bisa membeli emas secara langsung, cara menjual emas di Pegadaian juga bisa dilakukan secara online.
Sehingga tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Pegadaian untuk menjual emas.
Selain itu, kita juga bisa langsung mengetahui berapa kisaran keuntungan yang akan didapatkan saat akan menjual emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Apabila harga saat itu cukup menguntungkan, kita bisa langsung menjual dan uangnya akan segera ditransfer ke rekening yang sudah didaftarkan.
Apabila memiliki emas dalam wujud fisik, jangan lupa juga untuk membawa surat dan nota pembelian serta sertifikat emas yang menandakan bahwa emas milik kita asli.
Dengan membawa sertifikat emas, akan menunjukkan informasi terkait ukuran dan karat emas sehingga mampu menaikkan harga jualnya.
Pun saat kita akan menjual emas dalam bentuk perhiasan, jangan lupa untuk membawa surat bukti pembelian emas agar nilai jualnya juga naik.
Saat akan menjual emas, kita juga wajib mengetahui harga kadar emas terkini.
Baca Juga: Syarat dan Cara Gadai Perhiasaan Emas di Pegadaian, Gampang Banget
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR