Komnas Perempuan melalui Bachrul Fuad selaku Komisioner sub komisi Partisipasi Masyarakat juga berpendapat bahwa tekanan sosial di masyarakat bahwa seorang perempuan mempunyai anak namun cerai dengan status janda bisa berkontribusi pada Lesti untuk mencabut laporannya.
"Mungkin itu dipandang sebagai aib," tambah Bachrul.
Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan dalam kesempatan yang sama juga menyatakan keprihatinannya akan pencabutan laporan ini.
Hal ini dikhawatirkan akan membuat kejadian serupa berulang di masa depan.
"Jangan sampai ada Lesti-lesti berikutnya," kata Andy yang berarti bahwa ada perempuan-perempuan yang mengalami KDRT lalu tidak diselesaikan.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR