Nakita.id - Yuk selalu waspada dengan cek obat BPOM di sini.
Pasalnya sekarang ini sedang ramai membicarakan obat anak mengandung Etilen Glikol (EG) yang bisa membahayakan.
Bagaimana tidak, kandungan EG ini bisa membuat gagal ginjal akut pada anak.
Risikonya, kematian lo Moms! Tak mau kan anaknya meninggal dunia karena salah obat? Yuk lebih bijak memilih obat.
Caranya dengan selalu cek obat BPOM.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga yang memberikan izin edar bagi semua obat yang didaftarkan.
Jika ada kandungan yang berbahaya, langsung ditolak.
Begitu juga dengan makanan. Ada kandungan bahayanya langsung distop, tidak boleh dijual bebas.
Namun sayangnya BPOM sedikit kecolongan.
Etilen Glikol sebenarnya boleh ada di dalam obat, tapi BPOM sudah menegaskan batas amannya.
Sayangnya masih ada obat yang di atas batas aman.
Baca Juga: 5 Obat Sirup untuk Demam dan Flu Batuk yang Mengandung Etilen Glikol, Kini Ditarik BPOM
Jadilah kasus gagal ginjal akut pada anak bermunculan.
Karena EG yang berlebihan tidak langsung terlihat efek sampingnya, biasanya dalam hitungan tahun baru kerasa.
Inilah mengapa kasus gagal ginjal akut baru ditemukan.
Imbasnya, BPOM mengkaji ulang obat-obatan yang dijual bebas.
Ditemukan ada obat demam hingga batuk dan flu untuk anak yang mengandung EG tinggi.
Akhirnya BPOM menarik semuanya dari edaran.
1. Termorex Sirup (obat demam)
- Produksi: PT Konimex
- Nomor izin edar: DBL7813003537A1
- Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Baca Juga: Beredar Dugaan Paracetamol Picu Gagal Ginjal Anak, Ini Tips Jika Anak Demam Tanpa Harus Minum Obat
- Produksi: PT Yarindo Farmatama
- Nomor izin edar: DTL0332708637A1
- Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
- Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
- Nomor izin edar: DTL7226303037A1
- Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
- Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
- Nomor izin edar: DBL8726301237A1
- Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)
- Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
- Nomor izin edar: DBL1926303336A1
- Kemasan Dus, Botol @ 15 ml
Itulah 5 obat yang mengandung EG yang sekarang sudah ditarik dari pasar oleh BPOM.
Nah agar Moms tidak kecolongan lagi bisa cek obat BPOM di sini.
Sekarang ini bisa dilakukan secara online dan mandiri.
1. Pada kemasan suatu produk obat, tertera no registrasi BPOM, no registrasi tersebut biasanua diawali huruf 'N'dan dibelakangnya diikuti dengan angka, misal: NA127571292
2. Berikutnya buka situs https://cekbpom.pom.go.id/
3. Lalu klik 'Nomor Registrasi' pada kolom 'Cari Produk'
4. Kemudian masukkan no registrasi BPOM yang ada pada kemasan produk
5. Berikutnya klik opsi 'Cari', lalu tunggu sejenak sampai informasi produk tersebut muncul
Setelah itu, akan muncul informasi mengenai tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya. Jika informasi tidak muncul, maka status BPOM produk tersebut kemungkinan besar palsu.
1. Instal aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
2. Kemudian buka BPOM Mobile, lalu klik menu 'Pencarian'
3. Selanjutnya masukan nomor registrasi pada kolom 'Nomor Registrasi'
4. Berikutnya klik 'Cari Produk'
Setelah itu, akan muncul informasi tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya. Jika informasi tidak muncul, maka status BPOM produk tersebut kemungkinan besar palsu.
Selain melalui cara di atas, untuk memperoleh informasi status registrasi BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile, bisa dengan cara memindai kode QR lewat kemasan produk. Adapunya Caranya sebagai berikut:
1. Klik ikon kode QR pada halaman pertama aplikasi
2. Lalu, arahkan kemasan produk pada kamera usai kamera aplikasi terbuka
3. Jika pemindaian berhasil maka akan muncul informasi tentang status registrasi BPOM
Baca Juga: Waspada! Ini Daftar Merek Vitamin C Injeksi yang Ilegal Menurut BPOM RI, Sudah Beredar di Pasaran
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR