Terutama, pada bayi yang baru lahir yang perlu mendapatkan pemantauan tumbuh kembang.
Pada masa ini, bayi yang belum memiliki kekebalan yang sempurna rentan akan mengalami sakit.
Maupun gangguan-gangguan kesehatan lainnya.
Untuk itu, langkah pertama yang bisa Moms lakukan adalah untuk membawanya untuk periksa ke bidan.
Seperti pernyataan dari Salah satu bidan di Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Bidan Zahrotun Nisa mengenai para ibu yang bisa memeriksakan bayinya ke bidan.
"Biasanya, kalau misal setelah melahirkan, kita ada KN atau kunjungan neonatal. Nah, itu kita periksa semuanya," kata Bidan Nisa saat diwawancarai Nakita pada Sabtu lalu (14/5/2022).
"Mulai dari kepala, terus juga badan bayi, sampai kaki," ucapnya.
Apa saja yang diperiksa? Bidan Nisa menyebut, yang diperiksa adalah berat bayi itu sendiri, apakah sudah ada kenaikan atau belum. Kemudian, panjang bayi tersebut.
"Lalu, si bayi ada masalah menyusu atau tidak? Lalu, apakah ada tanda-tanda kuning pada bayi atau tidak," ungkap Bidan Nisa.
Bidan Nisa juga menyebut, bahwa di bidan juga memeriksa apakah ada tanda bahaya pada bayi atau tidak.
Pasalnya, ketika ada bahaya serius, maka bayi harus cepat dirujuk ke pelayanan kesehatan yang memiliki fasilitas memadai.
Baca Juga: Perbedaan Bidan dan Dokter Kandungan, Seperti Ini Penjelasan Lengkapnya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR