Nakita.id - Banyak yang penasaran mengenai pemeriksaan bayi sakit di bidan.
Kalau mendengar kata bidan, biasanya Moms hanya kepikiran soal persalinan.
Pasalnya, bidan merupakan salah satu tenaga ahli untuk membantu Moms melahirkan.
Tapi pada kenyataannya, tugas bidan tidak hanya itu lo, Moms.
Bisa juga menyembuhkan bayi sakit.
Bayi yang sakit bisa kok berobat ke bidan.
Seperti yang dilansir pada Ikatan Bidan Indonesia, bidan merupakan tenaga profesional yang bertanggung-jawab sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan, dan masa nifas.
Meski demikian, peran bidan mencakup memberikan asupan kepada bayi baru lahir hingga bantuan medis lainnya yang sesuai.
Termasuk, kesehatan anak balita.
Pemberian pelayanan kesehatan yang diberikan mungkin tidak seintens dengan dokter.
Pemeriksaan kesehatan umum di bidan dapat dilakukan meskipun tidak seintens dengan dokter atau di rumah sakit.
Baca Juga: Ini Waktu Terbaik Ibu Hamil Periksa Kandungan ke Bidan untuk Pertama Kali Menurut Penjelasan Ahli
Bidan masih bisa menangani penyakit-penyakit yang tergolong ringan yang menyerang anak maupun orangdewasa jika memungkinkan.
Jika penyakit sudah termasuk parah, bidan akan merujuk ke puskesmas maupun dokter.
Lalu, apa syaratnya untuk berobat ke bidan saat bayi sakit?
Masih dari sumber yang sama, tidak ada persyaratan apapun kalau Moms mau menyembuhkan Si Kecil di bidan.
Yang jelas sesuai kemampuan bidan.
Kalau bidan tidak bisa menangani biasanya akan memberikan rujukan ke puskesmas atau rumah sakit.
Lalu, berapa biaya berobat anak sakit ke bidan?
Biaya yang harus dikeluarkan relatif lebih terjangkau untuk melakukan pemeriksaan anak ke bidan.
Biaya periksa anak ke bidan bervariasi mulai dari Rp50.000 – Rp100.000. Biaya ini tidak bisa ditanggung BPJS ya Moms, jadi harus membayar dengan kontan.
Bidan kerap dijadikan pilihan bagi orangtua yang ingin memeriksakan kondisi anak.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Periksa Kandungan di Bidan dan Dokter, Ini Penjelasannya
Terutama, pada bayi yang baru lahir yang perlu mendapatkan pemantauan tumbuh kembang.
Pada masa ini, bayi yang belum memiliki kekebalan yang sempurna rentan akan mengalami sakit.
Maupun gangguan-gangguan kesehatan lainnya.
Untuk itu, langkah pertama yang bisa Moms lakukan adalah untuk membawanya untuk periksa ke bidan.
Seperti pernyataan dari Salah satu bidan di Puskesmas Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Bidan Zahrotun Nisa mengenai para ibu yang bisa memeriksakan bayinya ke bidan.
"Biasanya, kalau misal setelah melahirkan, kita ada KN atau kunjungan neonatal. Nah, itu kita periksa semuanya," kata Bidan Nisa saat diwawancarai Nakita pada Sabtu lalu (14/5/2022).
"Mulai dari kepala, terus juga badan bayi, sampai kaki," ucapnya.
Apa saja yang diperiksa? Bidan Nisa menyebut, yang diperiksa adalah berat bayi itu sendiri, apakah sudah ada kenaikan atau belum. Kemudian, panjang bayi tersebut.
"Lalu, si bayi ada masalah menyusu atau tidak? Lalu, apakah ada tanda-tanda kuning pada bayi atau tidak," ungkap Bidan Nisa.
Bidan Nisa juga menyebut, bahwa di bidan juga memeriksa apakah ada tanda bahaya pada bayi atau tidak.
Pasalnya, ketika ada bahaya serius, maka bayi harus cepat dirujuk ke pelayanan kesehatan yang memiliki fasilitas memadai.
Baca Juga: Perbedaan Bidan dan Dokter Kandungan, Seperti Ini Penjelasan Lengkapnya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR