Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah:
- Uang kertas De Javasche Bank, sisa zaman kolonial Belanda
- Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden yang dikeluarkan tahun 1942
- Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah
- Uang Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Proses terbitnya ORI Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat dari pemerintah.
Pemerintah berencana menerbitkan mata uang sendiri, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).
Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Organisasi ini diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI), anggota-anggotanya terdiri dari orang Kementerian Keuangan.
Lokasi pencetak uang pertama bertempat di percetakan G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang Jawa Timur yang memiliki teknologi relatif modern.
Uang pertama yang dikeluarkan Indonesia ini dilukis oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono.
Baca Juga: Tips Ajarkan Anak Mengelola Uang Sejak Dini Menurut Perencana Keuangan, Moms dan Dads Wajib Baca!
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR