Pada 30 Oktober 1956, ORI pertama kali beredar dan yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis.
Saat peluncuran ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta berpidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.
Ia menegaskan mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang dan uang Javasche Bank sudah tidak laku lagi.
Dengan diterbitkannya ORI sebagai alat pembayaran yang sah, menandakan bahwa uang itu sendiri merupakan tanda kemerdekaan Negara.
Tindakan pertama yang dilakukan Pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.
Setelah ORI terbit, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.
Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni.
Kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura, dan 1:100 untuk daerah lainnya.
Seiring berjalannya waktu, sistem keuangan Indonesia semakin berkembang.
Saat ini mata uang Indonesia adalah Rupiah, dengan Bank Indonesia sebagai penerbit tunggalnya.
Kemudian pada untuk memperingati terbitnya mata uang pertama di Indonesia, pemerintah menetapkan 30 Oktober sebagai Hari Oeang.
Baca Juga: Cara Meminjam Uang di Koperasi Ternyata Sangat Mudah, Catat Apa Saja Berkas-berkas yang Harus Disiapkan
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Hari Oeang 30 Oktober 2021, Sejarah dan Peringatannya"
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR