Melansir dari Kompas, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup hingga 19 Oktober 2022, terdapat lima obat sirup yang perlu dihindari.
Pasalnya, obat-obat ini menunjukkan adanya kandungan cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.
Produksi PT Konimex
Nomor izin edar DBL7813003537A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Produksi PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar DTL0332708637A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Produksi Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar DTL7226303037A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga: Penjelasan Perbedaan Gagal Ginjal Akut Dengan Gangguan Ginjal Akut
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR