Untuk kartu BPJS Kesehatan, Moms bisa memastikan terlebih dahulu apakah masih berstatus aktif.
Melansir dari laman resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Moms bisa melakukan registrasi terlebih dahulu secara online.
Dengan begitu, saat sampai puskesmas Moms tidak harus antre.
Ini dia caranya mendaftarkan diri untuk antre secara online:
- Buka aplikasi JakSehat, kemudian pilih E-Registrasi Puskesmas
- Masukkan nomor NIK KTP dan Pilih metode pembayaran (BPJS/Non BPJS)
- Pilih Puskesmas yang akan dituju
- Pilih Poli yang akan dikunjungi
- Pilih waktu kunjungan yang diinginkan
- Tinjau kembali informasi kunjungan apakah sudah benar atau ingin dirubah kembali
- Pendaftaran selesai
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR