Untuk diketahui, kondisi keuangan keluarga berkaitan erat dengan hubungan antara suami dan istri.
Kebutuhan keluarga yang tidak terpenuhi akibat pendapatan keuangan yang rendah dapat menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kemen PPPA mencatat hampir 60 persen kasus kekerasan dalam rumah tangga dipicu sebagian besar karena masalah ekonomi.
Pemicunya ada kaitannya dengan keuangan.
Indra menyebutkan data secara umum kekerasan akibat keadaan ekonomi terus bertambah.
Tahun lalu, berdasarkan data dari sistem online yang dimiliki oleh Kemen PPpA setidaknya ada 12 ribu kasus yang tercatat.
Menurut Indra, angka ini hanya yang tercatat.
Kemungkinan, kasus yang tidak tercatat lebih banyak lagi.
"Tahun kemarin yang dilaporkan melalui sistem pencatatan online kami di Simfoni namanya, sekitar 12 ribu kasus yang tercatat dan ini hanya yang tercatat," ungkap Indra.
Kondisi kekerasan kerap diterima oleh ibu rumah tangga yang bergantung pada suami dan tidak memiliki penghasilan secara tetap.
"Ibu rumah tangga yang bergantung pada suami, mereka tidak bekerja atau tidak menghasilkan uang ketika sudah mengalami kekerasan, mencoba keluar dari rumah, tetapi ujung-ujungnya balik lagi karena sangat bergantung pada ekonominya," tegas Indra.
Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan Dengan Baik Apabila Hanya Salah Satu yang Bekerja Dalam Rumah Tangga
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR