Tips membeli rumah bekas yang pertama adalah dengan memeriksa terlebih dahulu setiap bagian rumah dengan teliti.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari tingkat kelembapan dinding, ketahanan bagian rumah yang terbuat dari kayu seperti kusein pintun dan jendela.
Penyediaan air bersih untuk keperluan sehari-hari, serta saluran pembuangan.
Bagian atap dan genting juga perlu diperhatika.
Jangan sampai setelah resmi dibeli Moms baru mengetahui bagian atap sudah lapuk atau berkarat.
Bila diperlukan, Moms bisa mengajak tukang atau ahli untuk memeriksa kondisi rumah bekas dengan teliti.
Tips membeli rumah bekas selanjutnya adalah dengan mengetahui status legalitas rumah.
Moms bisa bertanya pada penjual atau perantara mengenai status legalitas rumah bekas ini.
Pastikan rumah yang akan Moms tinggali ini terbebas dari kasus bermasalah, seperti penipuan.
Pastikan juga status rumah legal untuk dijual dan dibeli.
Tak ada salahnya untuk menyewa jasa tenaga ahli hukum untuk mencari tahu status legalitas rumah.
Baca Juga: Sederet Warna Cat yang Sebaiknya Tak Digunakan untuk Pintu Rumah
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR