Nakita.id – Larangan selama kehamilan masih berkembang di masyarakat, salah satunya termasuk pantangan ibu hamil adat sunda.
Bagi Moms yang tinggal di wilayah Jawa Barat, pasti pantangan ibu hamil adat Sunda sudah sering mendengarnya.
Kendati demikian, rupanya banyak yang ingin tahu apakah pantangan ibu hamil adat Sunda hanya mitos atau benar fakta?
Budaya dan kepercayaan yang ada di masyarakat cukup mempengaruhi tindakan ibu hamil sehari-hari.
Diantaranya adalah adanya pantangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama kehamilan.
Hal tersebut dianggap dapat menjaga kehamilan supaya terhindar dari bahaya.
Tidak jarang, sampai sekarang tidak sedikit yang masih mempercayai pantangan-pantangan ibu hamil adat sunda yang ada.
Namun, seiring berkembangnya pengetahuan, pantangan ibu hamil adat sunda menyisakan pertanyaan.
Meski pantangan ibu hamil sudah ada sejak jaman dulu, tidak semua hal tersebut dapat terbukti kebenarannya.
Lantas, apa sajakah pantangan ibu hamil adat Sunda?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini, Moms.
Baca Juga: 7 Mitos Hubungan Intim yang Salah Tapi Banyak Dipercaya Wanita, Bagaimana Faktanya?
Dalam adat Sunda, terdapat larangan bahwa suami tidak boleh pergi ke kolam atau memancing ketika istrinya sedang hamil.
Hal ini dianggap dapat menyebabkan bayi terlahir dengan kondisi cacat karena bibir sumbing.
Tidak hanya pergi ke kolam saja, namun suami juga dilarang pergi ke kuburan.
Pantangan tersebut harus dilakukan jika tidak ingin bayi rewel saat lahir.
Namun, pantangan tersebut hanyalah mitos belaka.
Kecacatan pada bayi dapat disebabkan karena faktor, seperti kurangnya nutrisi, faktor genetik, infeksi, dan kondisi kesehatan lainnya.
Pantangan ibu hamil adat Sunda, berikutnya yang kerap dipercaya adalah ibu hamil tidak boleh menggunakan piring besar.
Sebaliknya, ibu hamil disarankan untuk menggunakan piring kecil.
Larangan ini ada seiring anggapan bahwa anak akan terlahir berwajah besar seperti piring jika melakukan pantangan tersebut.
Kepercayaan yang beredar dalam adat Sunda bahwa ibu hamil dilarang keluar rumah setelah magrib.
Larangan muncul karena dianggap dapat mendatangkan bahaya bagi ibu hamil dan kandungan.
Baca Juga: Mitos VS Fakta Ibu Hamil Tidak Boleh Keluar Malam? Ini Kebenarannya
Lantaran ibu hamil memiliki bau amis yang dapat mengundang makhluk halus.
Larangan keluar rumah setelah magrib juga dianggap dapat mendatangkan petaka.
Pantangan yang kerap terdengar di beberapa adat juga ada dalam adat Sunda yakni larangan suami tidak boleh membunuh binatang.
Terutama, ketika memiliki istri yang sedang mengandung.
Apabila melanggar larangan tersebut, wajah anak yang akan lahir di percaya menyerupai binatang.
Terlepas ini hanyalah mitos, namun membunuh binatang tanpa alasan seperti mengancam keselamatan kurang diperkenankan.
Meski bukan pantangan, ada juga hal yang harus dilakukan oleh ibu hamil yakni harus menggantungkan gunting kuku dan bawang putih menggunakan peniti.
Anjuran ini diharapkan dapat menghindarkan bahaya dan gangguan makhluk halus pada janin dalam kandungan.
Dalam adat Sunda, ada kepercayaan bagi ibu hamil untuk menolak bala dengan menggunakan bawang putih, bawang merah dan cabai merah yang ditusuk ke tusukan sate.
Tusukan sate tersebut kemudian diletakkan di depan pintu tumah.
Meletakkannya di depan pintu rumah dipercaya dapat mencegah mara bahaya atau tidak diganggu makhluk halus.
Baca Juga: Mitos dan Fakta Ibu Hamil Tidak Boleh Minum Es, Ini Penjelasannya
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR