Nakita.id – Tidak sedikit yang bertanya-tanya seputar pantangan ibu hamil membunuh hewan?
Adanya pantangan ibu hamil membunuh hewan mungkin bukanlah hal baru lagi.
Bahkan di beberapa larangan adat tertentu, pantangan ibu hamil membunuh hewan turut menjadi salah satu larangan yang tidak boleh untuk dilakukan.
Seolah sudah menjadi hal yang diwariskan turun temurun, pantangan ini pun masih dipercaya sampai sekarang.
Selama kehamilan, kegiatan ibu hamil memang dibatasi tidak seleluasa seperti saat sebelum hamil.
Baik itu berupa makanan yang dimakan hingga aktivitas yang dijalani.
Tidak hanya khusus bagi ibu hamil saja, terkadang larangan tersebut juga berlaku pada suami dengan istri yang sedang mengandung.
Larangan tersebut datang dari sisi kesehatan tetapi juga dipengaruhi oleh kebudayaan dan kepercayaan masyarakat setempat.
Meski memiliki tujuan yang baik, seringkali beberapa pantangan ibu hamil belum tentu benar adanya.
Baik di adat Jawa maupun adat Sunda, rupanya keduanya memiliki pantangan yang sama yakni berupa larangan ibu hamil membunuh hewan.
Kira-kira apa ya Moms penjelasan dibalik pantangan tersebut?
Baca Juga: Ketahui Apa Saja Pantangan Ibu Hamil 6 Bulan yang Berisiko Keguguran
Untuk mengetahui penjelasan dibalik pantangan tersebut, simak informasi selengkapnya berikut ini, Moms.
Mitos ibu hamil dan suami dilarang membunuh hewan selama kehamilan acapkali masih menjadi hal yang yakini.
Pantangan ibu hamil dilarang membunuh hewan sudah lama menjadi larangan yang ada sejak jaman dahulu.
Tidak sedikit, orang yang masih menyakini bahwa jika melakukan hal tersebut dapat berdampak buruk pada kehamilan.
Sehingga muncul perdebatan apakah pantangan ini termasuk mitos atau fakta.
Pantangan ibu hamil membunuh hewan sangat erat kaitannya dengan budaya dan kepercayaan yang melekat pada masyarakat.
Larangan tersebut tidak boleh dilakukan karena dianggap dapat menyebabkan kecacatan pada bayi.
Bukan hanya ibu hamil saja, namun pantangan ini juga berlaku pada suami yang memiliki istri yang sedang mengandung. Namun rupanya, hal ini adalah mitos semata.
Jika ditelisik dari sisi medis maupun kesehatan, tidak ada hubungan yang terkait antara membunuh hewan saat hamil dengan cacat pada bayi yang akan lahir.
Kecacatan pada bayi tidak dipengaruhi dengan hal yang dilakukan ibu seperti membunuh hewan.
Bayi yang lahir cacat dipengaruhi oleh faktor genetik dan gaya hidup yang dilakukan selama kehamilan.
Misalnya menerapkan gaya hidup tidak sehat yang dapat berpengaruh pada kelahiran bayi cacat.
Beberapa hal tersebut di antaranya kekurangan nutrisi, penyakit, penggunaan obat-obatan tertentu, hingga terpapar zat kimia.
Ibu hamil sebaiknya juga perlu menghindari stres supaya tidak menganggu kehamilan.
Dengan demikian, membunuh binatang saat hamil tidak berdampak pada janin yang ada di dalam perut.
Selain dari sisi medis, larangan membunuh hewan oleh ibu hamil dan suami juga dapat dilihat dari pandangan Islam.
Menurut pandangan Islam, membunuh hewan tanpa alasan bukanlah tindakan yang dibenarkan.
Karena membunuh binatang tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk kedzaliman terhadap binatang tersebut. Terutama membunuh hewan dengan menyiksanya sampai mati.
Dilansir dari Konsultasi Syariah, membunuh hewan tidak diperbolehkan kecuali memang terdapat alasan yang dianjutkan untuk dibunuh.
Namun lain halnya jika hewan tersebut dibunuh karena suatu alasan.
Misalnya disembelih untuk qurban atau membunuh hewan yang dapat membahayakan selamatan.
Maka untuk hal ini bukan termasuk kedzaliman, lantaran mendapat izin secara syariat.
Baca Juga: Pantangan Ibu Hamil Muda Anak Pertama, Wanita Baru Menikah Harus Tahu
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR