Pada dasarnya, alur prosedur berobat di puskesmas kurang lebih sama, Moms.
Baik itu pasien umum maupun pasien dengan BPJS/KIS/dsb.
Perbedaannya hanya ada pada dokumen yang wajib Moms persiapkan.
Melansir dari laman Puskesmas Ngasem, Kediri via Nakita, dokumen yang perlu dibawa antara lain sebagai berikut:
- fotokopi KTP dan KK;
- fotokopi kartu BPJS (apabila memiliki); dan
- kartu berobat (apabila sudah terdaftar sebagai pasien lama).
Setelah Moms menyiapkan dokumen-dokumen di atas, Moms bisa mengikuti prosedur berikut ini.
Pertama, Moms akan diberikan formulir untuk diisi atau petugas akan menanyakan beberapa identitas pendukung.
Selain mendaftarkan diri secara offline, beberapa puskesmas sudah menerapkan pendaftaran diri secara online.
Sehingga, Moms tak perlu repot-repot harus datang dulu ke puskesmas untuk mendaftarkan diri. Bahkan, cara ini terbilang menghemat waktu.
Baca Juga: Cara Daftar Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas dengan Syarat dan Alur
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR