Meski belum ada keputusan resmi soal pembukaan pendaftara CPNS 2023, tapi BKN sudah mengeluarkan aturan terbaru.
Yaitu, soal peserta CPNS 2023.
Orang yang tidak boleh ikut pendaftaran CPNS 2023 adalah anggota PPPK.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya diperbolehkan ikut daftar CPNS, dan menjadi bagian dari PNS.
Karena kebijakan PPPK dan PNS sangatlah berbeda, dari segi jaminan hari tua dan tunjangan, serta gaji pokok.
Maka dari itu, BKN memberikan kesempatan pada anggota PPPK untuk ikut seleksi CPNS pada tahun sebelumnya.
Tapi sayangnya untuk tahun ini PPPK tidak boleh ikut daftar CPNS 202.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) beberkan alasannya.
"Apabila ada seorang ASN (PPPK, red) yang ingin berpindah menjadi PNS pada formasi yang berbeda sejauh syaratnya dipenuhi itu dipersilakan," kata Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dikutip dari YouTube Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.
Namun, hal tersebut tidak belaku lagi pada Seleksi CPNS 2023.
"Guru akan beralih menjadi PPPK (tidak ada PNS lagi, red)," kata Bima Haria.
Baca Juga: Peluang Jadi CPNS 2023 di Kota Jambi, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR