Dikutip dari buku Bisnis dan Perekonomian Indonesia (2022) karangan Annisa Ilmi Faried dkk, BUMS secara murni dibentuk untuk mendapat keuntungan secara optimal.
Walau begitu, peran BUMS dalam perekonomian sangatlah besar.
Salah satunya meningkatkan penerimaan devisa negara melalui kegiatan ekspor dan impor.
Selain itu, BUMS juga berperan untuk membantu meningkatkan lapangan pekerjaan, sehingga masalah pengangguran bisa teratasi.
Dilansir dari buku Terminologi Ekonomi dan Teknologi Informasi dalam Hukum Ekonomi pada Era Ekonomi Digital (2021) karya Enni Soerjati Priowirjanto dan Raka Fauzan Hatami, badan usaha swasta nasional adalah perusahaan yang modalnya berasal dari masyarakat lokal dalam negeri.
Perusahaan ini dimiliki oleh satu orang, di mana risiko, modal, dan kegiatannya menjadi tanggung jawab pemilik.
Merupakan perusahaan yang modal usahanya berasal dari masyarakat luar negeri.
Ini sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang berbunyi:
"Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri."
Badan usaha swasta campuran Adalah perusahaan yang modal usahanya didapatkan dari kerja sama antara pengusaha nasional (dalam negeri) dan luar negeri.
Meski begitu, modal dari jenis badan usaha ini juga bisa didapatkan melalui kerja sama pemerintah (negara) dengan swasta (nonpemerintah).
Baca Juga: Apa Saja Tingkatan Keanekaragaman Hayati?
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "BUMS: Definisi dan Macam-macamnya"
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR