Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi Ekonomi SMA kelas 11 tentang permodalan koperasi.
Artikel ini dibuat dengan tujuan agar kamu bisa lebih mudah memahami keseluruhan isi materi.
Poin-poin penting juga akan disebutkan di sini.
Sehingga saat diberikan soal kamu bisa dengan mudah menjawabnya.
Namun membaca rangkuan materi dari sumber lain juga sangat disarankan.
Hal itu berguna untuk memperkaya referensimu.
Yuk simak rangkuman materi yang dikutip dari Kompas.com.
Modal koperasi sendiri berasal dari anggota, baik perorangan maupun badan hukum.
Permodalan ini berbeda dengan bentuk usaha lainnya di Indonesia seperti Firma, CV, dan PT.
Fungsi dan tujuan koperasi Fungsi dan tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggotanya sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan.
Berikut fungsi dan tujuan koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 UU Perkoperasian:
Baca Juga: Ketahui Peranan Koperasi dalam Perkonomian Indonesia, Materi Ekonomi SMA kelas 11
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR