1. Siapkan dulu syarat yang diperlukan untuk membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian
2. Isi formulir pembukaan rekening dan bayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000.
3. Setelah itu, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan bisa mulai melakukan pembelian Tabungan Emas mulai 0,01 gram.
4. Jika ingin memiliki emas batangan secara fisik, Moms bisa melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
5. Lakukan transaksi pencetakan emas batangan. Layanan ini hanya bisa dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Selain datang ke kantor Pegadaian, Moms juga bisa membuka tabungan melalui Pegadaian Online.
Caranya, download aplikasi Pegadaian Digital di Playstore atau Appstore.
Kemudian Moms bisa mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dengan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Untuk mendapatkan buku, nasabah harus melengkapi data diri dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka tabungan emas, maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari Aplikasi Pegadaian Online atau agen Pegadaian.
Cara menabung atau melakukan top up-nya sangat mudah. Moms bisa datang ke Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian.
Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.
Baca Juga: Begini Cara dan Tips Menebus Emas yang Digadai di Pegadaian Secara Online
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR