Nakita.id - Berikut ini cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas dengan mudah.
Dijamin cepat karena pelayanan di puskesmas sudah sangat baik.
Agar bisa membuat surat keterangan sehat dari puskesmas, tentunya Moms bisa siapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah)
- Pas foto ukuran 3x4
- Biaya administrasi sekitar Rp10.000 - Rp15.000
Hal ini diperlukan karena pembuatan surat keterangan sehat dari puskesmas tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, Moms.
Atau dalam kata lain, tidak digratiskan.
Sudah lengkap syaratnya Moms?
Yuk sekarang kita simak cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas.
Siapkan uangnya untuk membayar saat terakhir ya!
Baca Juga: Tips Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas yang Wajib Moms Ketahui
Moms tentu harus datang ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, agar bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Sesampainya di puskesmas, Moms bisa langsung mengambil nomor antrian.
Tunggu sampai nomor antrian Moms dipanggil oleh petugas puskesmas.
Setelah dipanggil, Moms akan diminta untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Di dalam ruang tersebut, sudah ada dokter yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan secara sederhana.
Mulai dari ditanyakan terkait riwayat penyakit.
Kemudian, Moms akan menjalani pengecekan tekanan darah serta pemeriksaan fisik singkat.
Seperti, tes mata, tes buta warna, pengecekan tinggi badan, hingga berat badan.
Selesai pemeriksaan, dokter yang bertugas kemudian akan menuliskan surat keterangan sehat.
Surat tersebut nantinya akan ditandatangani oleh dokter tersebut.
Kemudian, surat tersebut akan diberi stempel puskesmas.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Ternyata Sangat Gampang, Cek di Sini!
Nah, surat keterangan sehat dari puskesmas ini sudah bisa Moms gunakan untuk kepentingan administrasi.
Mudah sekali bukan?
Sebenarnya selain puskesmas, Moms juga bisa membuat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang lain.
Seperti, rumah sakit ataupun klinik yang tentunya terdekat dengan tempat tinggal.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa biaya yang dibutuhkan bergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih.
Jadi, pastikan Moms menyiapkan biaya yang cukup karena tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.
Surat Keterangan hampir diperlukan untuk pengurusan administrasi dalam proses rekrutmen pekerjaan.
Fungsinya sebagai alat bukti yang sah menyatakan bahwa pelamar kerja sedang dalam keadaan sehat fisik dan mental.
Selain itu fungsi lainnya untuk melihat riwayat penyakit yang diderita pelamar kerja, sehingga HRD bisa mempertimbangkan seorang tersebut layak direkrut atau tidak.
Jika pelamar kerja memiliki riwayat penyakit tertentu yang bisa mengancam performa kerja, maka HRD bisa mempertimbangkannya lagi.
Makanya surat keterangan sehat dari puskesmas sangat penting fungsinya untuk administrasi melamar kerja.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas, Gampang!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR