4. Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
5. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
6. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
7. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: Agen LPG NPSO, Pangkalan LPG, dsb.
8. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG NPSO, SPBE, dsb.
Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra juga diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen pendukung.
Yakni, dokumen kepemilikan tanah beserta dokumen pelengkapnya.
Pendaftaran agen gas elpiji 3 kg bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi di link https://kemitraan.pertamina.com.
Usai mendaftar, perlu ditekankan bahwa setelah dinyatakan layak sebagai agen gas elpiji 3 kg, Moms belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak.
Adapun pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT Pertamina.
Sedangkan, perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT Pertamina.
Baca Juga: Moms Harus Tahu, Ini Cara Menghemat Pemakaian Gas Elpiji di Rumah
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR