1. Kirimkan NIK ke nomor WA BPJS Kesehatan, 0811 8750 400
2. Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, lalu kirim
3. Pihak BPJS langsung mengirimkan informasi soal status
Apabila status ternyata masih aktif, Moms bisa langsung menggunakan kartu tersebut untuk berobat.
Tapi, kalau diketahui ternyata kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, maka Moms perlu lakukan pengaktifan kembali.
Moms bisa langsung mengaktifkan kembali di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Jangan lupa untuk selalu membayarkan BPJS Kesehatan, ya, Moms.
Bila tidak, nanti tagihan pembayaran untuk BPJS Kesehatan akan menumpuk.
Tagihan bisa dicicil, lo, Moms. Periode pembayaran tunggakan bisa dilakukan selama 12 bulan.
Setelah lunas, nantinya bisa langsung aktif kembali dan bisa digunakan.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal penyakit yang di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tak Usah Bayar Admin, Ini Cara Minta Surat Rujukan BPJS Kesehatan
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR