Nakita.id - Jangan sampai salah, begini cara mandi wajib setelah haid disertai dengan doanya.
Mandi wajib setelah menstruasi merupakan sebuah hal yang harus dilakukan umat Islam.
Ini karena seorang perempuan harus bersuci sebelum kembali menjalankan salat.
Tidak hanya setelah haid, mandi wajib juga harus dilakukan setelah berhubungan suami istri.
Pun ketika Moms melahirkan dan menyelesaikan masa nifas.
Jika tidak menjalankan mandi wajib, maka salat dan puasa yang dilakukan seorang perempuan tidak akan sah.
Nah, begini adalah tuntunan mandi wajib yang benar dilengkapi dengan niatnya.
1. Membaca niat
Niat mandi wajib setelah haid berbunyi:
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidil fardhal lillahi ta'ala
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardu karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: 5 Obat Tradisional Sembelit Atasi Susah Buang Air Besar untuk Bayi
2. Cuci telapak tangan sebanyak tiga kali seperti berwudu, lakukan untuk kedua tangan
3. Bersihkan daerah organ intim
4. Bersihkan bagian lain seperti dubur, pusar, kaki, ketiak menggunakan tangan kiri
5. Cuci lagi kedua telapak tangan
6. Lakukan wudu
7. Basahi tubuh mulai dari kepala kemudian basahi rambut sampai ke sela-sela
8. Siram kepala sebanyak tiga kali
9.Siram tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki bagian kanan dan kiri
10. Jangan sentuh bagian organ intim karena jika tersentuh harus kembali mengulang dari wudu
11. Lakukan pembersihan diri dengan sabun dan sempo seperti mandi biasa.
12. Mandi wajib sudah selesai
Baca Juga: Cara Mengatasi Payudara Bengkak dan Nyeri Saat Hamil, Salah Satunya Mandi Air Hangat
Perintah mandi wajib setelah haid tertuang dalam Alquran.
Yakni pada surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Serta surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Baca Juga: Penyebab Perut Terasa Gatal Saat Hamil, Apakah Boleh Digaruk?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR