Nakita.id - Moms dan Dads yang sedang mempersiapkan untuk kelahiran Si Kecil wajib tahu yang satu ini.
Ini dia tata cara pendaftaran melahirkan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Siapa sih yang tidak mau biaya melahirkan bisa jauh lebih ringan?
Memang tak bisa dipungkiri jika persalinan membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Apalagi, jika Moms melahirkan lewat operasi caesar.
Pelayanan yang diberikan BPJS bisa dipergunakan saat pemeriksaan kehamilan hingga proses persalinan.
Bagaimana langkah-langkah yang harus dipersiapkan jika ibu hamil ingin melahirkan pakai BPJS?
Ini dia beberapa dokumen yang dibutuhkan jika Moms ingin melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan:
- KTP asli dan fotokopi ibu hamil
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Baca Juga: Pertolongan Pertama Ketuban Pecah di Awal Pembukaan, Suami Harus Tahu
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR