Mengutip berbagai sumber, sampai detik ini, belum ada layanan online untuk ganti foto KTP Moms.
Jadi, untuk mengurus foto KTP yang rusak, Moms harus mengunjungi kantor Dukcapil terlebih dahulu.
Tetapi, sebelum datang ke kantor Dukcapil, ada sederet syarat yang harus Moms penuhi ketika hendak mengganti foto KTP.
1. Sudah Berhijab
Tidak semua orang bisa untuk mengganti foto KTP.
Foto KTP bisa diganti apabila Moms yang dulunya belum berhijab kini sudah berhijab.
2. KTP Rusak
Syarat selanjutnya adalah ketika KTP Moms rusak.
Misalnya, terkelupas atau foto KTP buram dan sebagainya.
Ketika Moms sudah memenuhi syarat, maka langkah selanjutnya adalah segera datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Moms cukup membawa KTP dan fotocopy kartu keluarga saja.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Periksa Kehamilan di Bidan? Simak Penjelasannya Supaya Bumil Tidak Bingung
Semaja Hadirkan Menu 'Eastern Heritage' Karya Chef Glenn Erari, Jelajah Ragam Cita Rasa dari Wilayah Timur Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR