Nakita.id - Begini informasi tentang layanan online Dukcapil untuk ganti foto KTP.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan sesuatu yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Orang-orang yang sudah berusia 17 tahun pun harus segera membuat KTP.
Awalnya, KTP sendiri harus diperbarui setiap beberapa tahun sekali.
Tetapi, kini pemerintah sudah membuat KTP elektronik yang berlaku seumur hidup.
Sehingga, sekali membuat KTP, Moms tidak perlu memperpanjangnya lagi.
Namun, KTP seumur hidup ini sering kali membuat banyak orang terkendala, Moms.
Pasalnya, meski sudah elektronik, KTP tetap saja berpotensi rusak.
Terutama, ketika rusaknya di bagian foto, pasti Moms akan kesulitan mengurus segala hal yang syaratnya harus menggunakan KTP.
Mungkin Moms akan bertanya-tanya, kira-kira bisa tidak ya mengganti foto KTP?
Jawabannya, tentu saja bisa. Moms bisa mengganti foto KTP di kantor Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Mengutip berbagai sumber, sampai detik ini, belum ada layanan online untuk ganti foto KTP Moms.
Jadi, untuk mengurus foto KTP yang rusak, Moms harus mengunjungi kantor Dukcapil terlebih dahulu.
Tetapi, sebelum datang ke kantor Dukcapil, ada sederet syarat yang harus Moms penuhi ketika hendak mengganti foto KTP.
1. Sudah Berhijab
Tidak semua orang bisa untuk mengganti foto KTP.
Foto KTP bisa diganti apabila Moms yang dulunya belum berhijab kini sudah berhijab.
2. KTP Rusak
Syarat selanjutnya adalah ketika KTP Moms rusak.
Misalnya, terkelupas atau foto KTP buram dan sebagainya.
Ketika Moms sudah memenuhi syarat, maka langkah selanjutnya adalah segera datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Moms cukup membawa KTP dan fotocopy kartu keluarga saja.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Periksa Kehamilan di Bidan? Simak Penjelasannya Supaya Bumil Tidak Bingung
Setibanya di sana, Moms pun akan ditanya oleh petugas terkait tujuan kedatangan.
Sampaikan saja secara langsung bahwa Moms ingin mengganti foto KTP.
Jika sudah, serahkan berkas seperti KTP asli yang lama dan fotocopy kartu keluarga kepada petugas.
Jika berkas sudah diserahkan, maka langkah selanjutnya adalah ikuti intruksi petugas.
Nantinya Moms pun akan difoto ulang oleh petugas Dukcapil.
Tetapi, jika ingin membawa foto sendiri, tentu saja diperbolehkan, Moms.
Namun, foto yang diserahkan harus yang sesuai ketentuan dan berkualitas bagus ya, Moms.
Sehingga, ketika dicetak di atas KTP hasilnya pun akan jelas, Moms.
Pengambilan KTP yang sudah jadi pun akan dilakukan di kantor Dukcapil lagi, Moms.
Itu dia Moms sederet cara mengganti KTP di kantor dukcapil.
Mudah sekali bukan? Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat Ternyata Bisa, Begini Caranya
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR