Batasan umur ini memiliki tujuan untuk melindungi kesehatan calon pengantin pada usia yang masih muda.
Penentuan batasan pernikahan memiliki tujuan untuk kesehatan, yang mana usia reproduksi yang bagus bagi wanita antara umur 20-35 tahun.
Sedangakan jika Moms hamil kurang dari 20 tahun atau lebih dari umur 35 tahun ini sama-sama memiliki risiko yang tinggi.
Kesiapan seorang wanita mulai dari hamil hingga merawat bayi ini menyebabkan anak mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan juga cerdas.
Jadi perananannya cukup besar dalam meretas terjadinya stunting di Indonesia.
Tak hanya itu, sebelum melakukan pernikahan calon pengantin juga diwajibkan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah juga bisa jadi salah satu cara mencegah terjadinya stunting.
Pemeriksaan kesehatan ini untuk mendeteksi kondisi atau riwayat kesehatan yang dimiliki masing-masing pasangan.
Apabila terdeteksi, penanganannya bisa dilakukan lebih awal lagi.
Penanganan lebih awal bisa mengurangi risiko terjadinya kondisi yang membahayakan bagi calon pengantin.
Melakukan pemeriksaan kesehatan bukan berati calon pengantin dicurigai memiliki penyakit tertentu kok Moms.
Baca Juga: Tips Supaya Tidak Melahirkan Bayi Stunting, Cukup Lakukan Ini
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR