Nakita.id - Permasalahan BPJS jadi non aktif banyak terjadi pada masyarakat, lalu bagaimana mengaktifkannya kembal?
Buat Moms yang bingung cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan non aktif bisa simak di bawah ini.
Sangat mudah, bahkan ada yang tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun alias gratis.
Sebelum mengetahui cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sebelumnya non aktif, Moms harus tahu penyebabnya dulu.
Tanpa mengetahui penyebabnya, Moms tidak akan bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali.
Pasalnya setiap masalah beda-beda penanganannya.
Alasan ini paling banyak ditemui di masyarakat.
Biasanya, hal ini terjadi karena terlupa dan telat untuk membayar dan berakibat menunggak.
Jika terlambat bayar iuran BPJS, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan non aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
Jika Moms merasa sudah bayar iuran tapi malah non aktif, lakukan beberapa hal berikut ini:
- Jika BPJS Kesehatan ditanggung oleh kantor, maka iuran akan ditanggung gaji. Tanyakan pada staf HRD dari kantor.
Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Secara Umum dan BPJS Kesehatan
- Jika Moms termasuk segmen mandiri, periksa riwayat transaksi untuk melihat jika ada tagihan BPJS yang terlewat atau belum dibayar. Atau Moms juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center untuk mengecek riwayat pembayaran.
Jika BPJS Kesehatan ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja, status kepesertaan akan non aktif setelah peserta tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
Entah itu karena resign maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika BPJS Kesehatan ditanggung orangtua, maka status kepesertaan akan non aktif saat menginjak usia 21 tahun.
Namun, tidak semua anak usia 21 tahun dinonaktifkan.
Jika anak Moms masih menempuh pendidikan tinggi, maka BPJS masih bisa ditanggung orangtua sampai usia 25 tahun.
Penyebab ini biasanya terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Jika status kepesertaan nonaktif, periksa data BPJS secara langsung.
Bisa jadi, status kepesertaan tidak aktif karena sudah tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan Pemerintah.
Peserta sudah dianggap mampu membayar iuran kepesertaan sendiri sehingga layanan BPJS Kesehatan segmen PBI dihentikan.
Kalau masalah Moms adalah telat bayar iuran BPJS Kesehatan, Moms bisa langsung membayar tunggakan, dan BPJS kembali aktif lagi.
Baca Juga: Pahami Cara Pakai BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Namun jika masalahnya adalah anak Moms yang berusia 21 tahun, bisa meminta surat keterangan masih sekolah ke penyelenggara pendidikan terkait.
Kemudian bawa dokumen seperti:
- KTP
- KK
- Akta Kelahiran
- Surat keterangan masih sekolah
Bawa ke petugas BPJS Kesehatan dan anak Moms asuransi kesehatannya akan kembali aktif.
Masalah yang selanjutnya, jika Moms keluar dari pekerjaan, maka Moms harus lapor ke BPJS Kesehatan untuk membayar iuran secara mandiri.
Karena iuran BPJS Kesehatan sudah tidak ditanggung kantor sebelumnya.
Bagi Moms yang keluar dari PBI, bisa membawa KTP dan surat keterangan tidak mampu, jika masih belum bisa membayar iuran secara mandiri.
Jika menganggap sudah mampu bayar iuran, maka Moms hanya membawa KTP saja.
Baca Juga: Banyak Peserta KIS yang Statusnya Tidak Aktif, Simak Cara Cek dan Mengaktifkan Kembali!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR