Nakita.id - Ketahui cara dapat subsidi gas LPG sesuai dengan peraturan pemerintah.
Pemerintah sudah mengungkap rencana agar pembelian gas 3 kg dilakukan menggunakan KTP.
Akses pembelian gas 3 kg ini dibatasi demi memberikan subsidi tepat sasaran.
Rencana penggunaan KTP untuk membeli gas LPG 3 kg ini dilakukan mulai tahun 2023.
Keterangan pelaksanaan uji coba pembelian gas LPG menggunakan KTP ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Melansir dari Kompas, Irto Ginting mengungkap cara pembelian gas LPG tidak perlu mengunduh aplikasi.
Pengguna juga tidak diharuskan terdaftar para menu Subsidi Tepat MyPertamina.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," buka Irto.
Ia menjelaskan kalau masyarakat yang sudah terdaftar pada database P3KE dapat langsung melakukan pembelian.
Sementara bagi masyarakat yang belum masuk, pihak Pertamina akan melakukan pembaruan data.
Barulah pembeli gas LPG dapat melakukan pembelian menggunakan KTP.
Baca Juga: Moms Harus Tahu, Ini Cara Menghemat Pemakaian Gas Elpiji di Rumah
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR