Nakita.id - Simak terbentuknya BPUPKI dan pokok pikiran di dalamnya materi PKN kelas X kurikulum merdeka.
Dalam unit 1 buku PKN kelas X, siswa akan belajar mengenai 'Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara'.
Dalam pembahasan ini, tertera pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Perjalanan Indonesia mendapatkan kemerdekaan memanglah tidak mudah.
Dalam catatan sejarah, disebutkan bahwa kekalahan Belanda pada Jepang merupakan awal penjajahan baru.
Jepang dapat menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah.
Namun, kemenangan Jepang ini tidak bertahan lama lantaran pihak Sekutu melakukan serangan balasan.
Dalam situasi ini, Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI pada 29 April 1945.
Ada dua badan yang dibentuk atas izin Panglima Letnan Jenderal Kumakichi Harada.
1. Badan Perundingan atau Badan Persidangan
2. Kantor Tata Usaha Sekretariat
Badan Perudingan diisi oleh dua orang, ketua dan wakil ketua serta 62 anggota.
BPUPKI sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil Ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso.
BPUPKI ini melaksanakan 2 kali sidang;
1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara,
2) 10-17 Juli 1945 membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
Berdasarkan sejumlah naskah, ada sejumlah tokoh yang turut menyampaikan
pidato pada sidang pertama BPUPKI, 29 Mei-1 Juni 1945.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa pada sidang pertama BPUPKI selama empat hari, terdapat 32 anggota BPUPKI yang menyampaikan pidato.
Jumlahnya adalah 11 orang pada 29 Mei, 10 orang pada 30 Mei, 6 orang pada 31 Mei, serta 5 orang pada 1 Juni 1945.
Dalam sidang ini, disampaikan tiga pokok bahasan berkenaan dengan dasar negara:
1. Apakah Indonesia akan dijadikan sebagai negara kesatuan atau negara federal atau negara perserikatan?
2. Masalah hubungan agama dan negara
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Halaman 97 PKN Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
3. Apakah negara akan menjadi republik atau kerajaan.
Selain berdikusi secara lisan, anggota BPUPKI juga diminta mengajukan usulan tertulis yang kemudian diserahkan ke kantor sekertariat atau Tata Usaha.
Tugas BPUPKI
Berdasarkan sidang, BPUPKI juga punya tugas lainnya, yaitu:
1. Bertugas membahas mengenai Dasar Negara
2. Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
3. Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
4. Bertugas untuk membantu panita sembilan bersama panita kecil.
5. Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Halaman 92 PKN Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR