Nakita.id - Yuk, Moms ketahui beberapa hal soal syarat melahirkan secara caesar di rumah sakit.
Apakah melahirkan secara caesar bisa pakai BPJS Kesehatan?
Sampai saat ini, metode melahirkan secara caesar menjadi pilihan bagi cukup banyak Moms.
Meski demikian, masih banyak para ibu yang ingin melahirkan secara caesar namun bingung dengan biaya yang lebih mahal dari persalinan normal.
Namun kini, Moms tak perlu khawatir lagi soal masalah biaya melahirkan secara caesar.
Sebab melahirkan dengan metode caesar, bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan, lo.
Kira-kira, apa saja ya prosedur dan syarat yang harus Moms lakukan agar biaya melahirkan caesar ditanggung BPJS?
Melansir dari laman resmi BPJS melalui Star Grid.id, dalam memenuhi prosedur persalinan, Moms bisa langsung datang ke FKTP terdekat.
Berikut beberapa hal yang harus Moms perhatikan soal syarat dan prosedurnya:
1. Peserta yang melahirkan tanpa ada gangguan bisa langsung mengunjungi FKTP terdekat tanpa ada rujukan
2. Sementara bagi peserta yang memiliki risiko tinggi pada kehamilan atau ada gangguan dalam proses pengerjaannya akan dilakukan ke fasiltas kesehatan tingkat lanjutan
Baca Juga: Mitos dan Fakta Persalinan Caesar, Apakah ASI Keluar Lebih Sedikit?
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR