Nakita.id - Kejahatan mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky Listiantho (34) terus bergulir dan mengungkap aksi kriminal terbaru oleh sang pelaku
Memang, kasus ini masih menyedot perhatian, meski banyak peristiwa kriminal baru lainnya.
Kasus besar ini terbongkar secara kebetulan saat polisi sedang mencari orang hilang, yaitu Ecky sendiri.
Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya dan informasi itu disebarkan di media sosial.
Polisi yang menyelidiki kehilangan itu justru membongkar kasus lain yang selama ini ditutup-tutupi Ecky.
Saat polisi Ecky di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Hanya saja, polisi curiga dengan dua boks kontainer mencurigakan dalam kontrakan yang saat dibuka isinya sangat mengejutkan karena berisi potongan mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Angela Hindriati (54).
Angela sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Ternyata, Ecky telah membunuh Angela sejak 2019 lalu dan membawa jenazah Angela berpindah-pindah tempat.
Ternyata usai memutilasi Angela, Ecky Listiantho melakukan beberapa kejahatan tak terduga.
Berikut beberapa kejahatan itu yang ia ungkapkan sendiri kepada pihak kepolisian.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berikut beberapa fakta kejahatan Ecky usai membunuh Angela:
Ecky Ambil Keuntungan hingga Rp1.146.869.000
Semua itu ia dapatkan dari harta dan aset yang ia keruk dari Angela.
Rinciannya adalah:
1. mengambil uang yang berada di rekening bank milik Angela sebesar Rp157.869.000.
2. Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada saudara AG.
3. Menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke saudari IL sebesar Rp40.000.000.
4. Menjual apartemen milik Angela itu dengan terlebih dahulu membalik nama dengan cara ilegal dengan harga Rp800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.000 kepada saudara IN.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |