Nakita.id - Yuk, Moms ketahui persyaratan yang dibutuhkan jika ingin melakukan operasi katarak dengan BPJS Kesehatan.
Apakah pembayaran prosedur operasi katarak tersedia menggunakan BPJS Kesehatan?
Jawabannya, ya, Moms. Seperti yang kita ketahui, pembayaran menggunakan BPJS Kesehatan banyak diminati oleh masyarakat.
Sebab, menggunakan BPJS Kesehatan artinya biaya kesehatan kita ditanggung oleh pemerintah.
Dengan begitu, biaya pengobatan tentu jauh lebih terjangkau, bahkan seringkali gratis.
Ini dia beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan jika ingin melakukan pengobatan operasi katarak.
1. Fotokopi KTP
2. Fotkopi Kartu BPJS Kesehatan
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Setelah itu, serahkan pada petugas di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Pihak faskes tingkat pertama nanti akan memberikan surat rujukan yang Moms bisa serahkan di faskes tingkat selanjutnya.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Apakah Harus Dilunasi dan Berapa Denda Keterlambatannya?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR