Sementara untuk di rumah sakit, tes DNA bisa dilakukan dengan biaya Rp7.000.000-Rp10.000.000.
Biaya ini tergantung pada rumah sakit masing-masing.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah prosedur tes DNA yang harus dilalui oleh pasien:
1. Mengambil sampel
Pertama, akan dilakukan pengambilan sampel DNA.
Ini bisa dilakukan lewat air liur, rambut, darah, atau cairan tubuh.
2. Ekstraksi sel
Kemudian akan dilakukan esktraksi sel dari sampel yang dikumpulkan.
Langkah ini dilakukan untuk memecah membran inti sel menggunakan enzim.
3. Pemisahan DNA
Selanjutnya, dilakukan pemisahan DNA untuk untuk mengurutkan molekul dalam sampel.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR