Nakita.id - Berikut adalah biaya tes DNA di puskesmas dan rumah sakit tahun 2023!
Moms mungkin sudah tidak asing dengan istilah tes DNA.
Tes DNA sering dikaitkan dengan mencari asal usul seorang anak.
Tapi rupanya tidak hanya itu saja loh!
Tes DNA memiliki berbagai manfaat, termasuk memberikan informasi mengenai genetik.
Dengan tes DNA, bisa diketahui kondisi kesehatan anak, kebutuhan forensik, serta kelainan genetik si Kecil.
Jadi, tes DNA tidak melulu digunakan untuk mencari asal-usul seorang anak.
Tes DNA bisa dilakukan di puskesmas dan rumah sakit.
Biaya tes DNA di Puskesmas adalah sekitar Rp7.000.000-8.000.000.
Meski bisa dilakukan di puskesmas, tidak semua puskesmas menyediakan layanan ini.
Jadi sebelum itu, Moms harus mencari tahu lebih dulu puskesmas mana yang memberikan pelayanan tes DNA.
Baca Juga: Cek Informasi Rincian Biaya Tes HIV di Puskesmas dan Persyaratannya di Sini
Sementara untuk di rumah sakit, tes DNA bisa dilakukan dengan biaya Rp7.000.000-Rp10.000.000.
Biaya ini tergantung pada rumah sakit masing-masing.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah prosedur tes DNA yang harus dilalui oleh pasien:
1. Mengambil sampel
Pertama, akan dilakukan pengambilan sampel DNA.
Ini bisa dilakukan lewat air liur, rambut, darah, atau cairan tubuh.
2. Ekstraksi sel
Kemudian akan dilakukan esktraksi sel dari sampel yang dikumpulkan.
Langkah ini dilakukan untuk memecah membran inti sel menggunakan enzim.
3. Pemisahan DNA
Selanjutnya, dilakukan pemisahan DNA untuk untuk mengurutkan molekul dalam sampel.
4. Penyalinan DNA
Selanjutnya, DNA akan disalin kemudian digunakan untuk materi uji penanda genetik.
5. Pengujian DNA
Kemudian, dilakukan pengujian DNA dengan mencri penanda genetik dalam DNA.
Dalam tes ini akan diteliti sebanyak 16-21 penanda genetik yang spesifik.
6. Pembandingan DNA
Terakhir, dilakukan pembandingan DNA dengan orang tuanya.
Separuh DNA anak bisa diturunkan dari ayah dan separuh dari ibu.
Biasanya, tes ini memakan waktu 2-4 minggu.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR