Mengutip dari Tabloid Nakita, Boyke mengatakan bahwa selama sanggup dan juga memiliki hasrat, maka baik saja melakukan hubungan intim sesuai keinginan.
"Sepanjang keduanya berhasrat, sanggup melakukannya, dan sama-sama menikmatinya, kenapa tidak?" ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang juga konsultan seksologi ini.
Apalagi, hubungan suami istri ini sifatnya spontan tanpa embel-embel aturan dan jadwal yang memberatkan karena jika hal tersebut terjadi, dikhawatirkan hubungan intim menjadi sebuah bentuk pemaksaan dan hanya menjalankan kewajiban belaka.
Meski tak memiliki pola baku, namun dr. Boyke menganjurkan berhubungan secara rutin 1-4 kali dalam seminggu.
"Produksi sperma oleh buah zakar boleh dibilang sudah memenuhi kuota penampungan dalam kurun waktu tiga hari. Nah, kalau bisa mengikuti ritme fisiologis tersebut, kan bagus. Apalagi lantaran produksi ini memang harus dikeluarkan secara teratur sesuai waktu atau batas kuota alamiah tadi," jelasnya.
Adapun pada perempuan, kemungkinan merasakan kenikmatan seksual akan lebih lama karena kondisi fisiologisnya memungkinkan kaum hawa merasakan kenikmatan hubungan seksual selama seminggu.
Selain itu, Moms dan Dads juga perlu mengatur strategi yang membuat pasangan nyaman.
Misalnya memilih hari secara berselang-seling: Minggu-Selasa-Kamis-Sabtu atau Senin-Rabu-Jumat-Sabtu.
Dengan demikian , ada tenggang waktu untuk memulihkan kondisi tubuh agar siap bertempur kembali.
Moms dan Dads juga perlu mempertimbangkan hari-hari tersebut seoptimal mungkin sehingga memberikan kesan mendalam yang akan memperkokoh hubungan emosional suami-istri karena kepuasan seksual suami-istri jelas akan membantu mengikis ganjalan emosi, bila ada.
dr. Boyke juga menyarankan melakukan hubungan intim tanpa paksaan dan sesuaikan kemampuan diri maupun pasangan.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Melakukan Hubungan Intim Setelah Operasi Caesar?
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR