Nakita.id - BPJS Kesehatan menjadi salah satu asuransi kesehatan di bawah naungan pemerintah.
Dengan membayar iuran BPJS setiap bulannya, Moms bisa berobat gratis tanpa mengeluarkan uang sama sekali.
Tentu hal ini cukup menguntungkan.
Namun ada beberapa prosedur yang harus dilalui ketika Moms mau berobat ke rumah sakit swasta.
Ya, asal Moms tahu saja sekarang ini banyak rumah sakit swasta yang menerima rujukan BPJS Kesehatan.
Biasanya rumah sakit swasta tersebut memasang plang penanda sebagai rumah sakit yang bisa menerima klaim BPJS kesehatan.
Tapi masalahnya masih banyak yang bingung mengenai prosedur penggunaan BPJS ke rumah sakit swasta.
Sebenarnya sama jika Moms menggunakan rujukan ke rumah sakit umum daerah.
Moms harus bawa surat rujukan, baru bisa dilayani dengan gratis menggunakan BPJS.
Lalu bagaimana jika kondisinya gawat darurat?
Simak selengkapnya di sini untuk penjelasan lebih jelasnya lagi.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR