Nakita.id - Saat ini, Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 telah dimulai.
Pendaftaran bagi siswa eliglible berlangsung hingga 28 Februari ini.
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, maka bisa mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.
KIP Kuliah ini bisa digunakan oleh para calon mahasiswa untuk mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) di semua jalur.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dimulai dengan pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Dengan memiliki akun KIP Kuliah 2023, maka calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran sesuai jalur masuk di perguruan tinggi pilihan.
Sementara itu, bagi siswa yang ingin mengikuti SNBP 2023, maka KIP Kuliah 2023 bisa didaftar mulai 16-27 Februari 2023.
Mengutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mahasiswa penerima KIP Kuliah merdeka akan mendapat biaya hidup besarannya disesuaikan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut besaran biaya hidup yang didapatkan:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR