Nakita.id - Saat ini, Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 telah dimulai.
Pendaftaran bagi siswa eliglible berlangsung hingga 28 Februari ini.
Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, maka bisa mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2023.
KIP Kuliah ini bisa digunakan oleh para calon mahasiswa untuk mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) di semua jalur.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dimulai dengan pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Dengan memiliki akun KIP Kuliah 2023, maka calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran sesuai jalur masuk di perguruan tinggi pilihan.
Sementara itu, bagi siswa yang ingin mengikuti SNBP 2023, maka KIP Kuliah 2023 bisa didaftar mulai 16-27 Februari 2023.
Mengutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mahasiswa penerima KIP Kuliah merdeka akan mendapat biaya hidup besarannya disesuaikan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berikut besaran biaya hidup yang didapatkan:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:
- Pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester
Lalu apa saja syarat mendaftar KIP Kuliah 2023? Simak syaratnya di bawah ini:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun seandainya calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Tentu yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, bisa mendaftar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Adapun cara atau langkahnya:
1. Pendaftar wajib memiliki NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
2. Klik laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
3. Klik 'Daftar/masuk'
4. Klik 'Daftar baru'
5. Masukkan data NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
6. Selanjutnya isi data yang diperlukan dan ikuti tahapannya hingga selesai.
Baca Juga: SNBP 2023 Telah Dibuka, Simak Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Sesuai Agar Tidak Menyesal
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR