Nakita.id - Yuk, Moms ketahui beberapa hal soal kepesertaan Kartu Prakerja.
Kali ini, Kartu Prakerja sudah dibuka gelombang 48. Tertarik untuk bergabung?
Jika ya, Moms wajib simak tips agar kepesertaannya tidak diblokir dan tetap aktif.
Kartu Prakerja penting bagi pesertanya untuk meningkatkan keterampilan tertentu.
Dari situlah nantinya mereka bisa mengembangkannya menjadi usaha atau mendapatkan pekerjaan karena keterampilannya tersebut.
Jika Moms sudah mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 48 nantinya, ini dia yang harus dilakukan agar kepesertaan tetap aktif:
1. Isi data diri dengan jujur
Melansir dari Kompas, mengisi data diri untuk pendaftaran Kartu Prakerja bisa menyalahi aturan pengguna.
Pemalsuan data diri bisa membuat Moms terdiskualifikasi.
2. Menghindari manipulasi data
Jangan sekali-kali mencoba untuk memanipulasi data demi mendapatkan melakukan otomatisasi pendaftaran, mendapatkan insentif, atau pembelian pelatihan secara ilegal.
Baca Juga: Siap-Siap Gelombang 48 Akan Dibuka, Simak Cara Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2023
Hal ini juga menjadi salah satu faktor Moms terdiskualifikasi.
3. Langsung membeli pelatihan
Setelah dinyatakan lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 48, Moms bisa langsung membeli pelatihan.
Ingat, jangka waktu dinyatakan lolos dengan pembelian pelatihan setidaknya 30 hari.
Jika melebihi waktu tersebut, kepesertaan Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.
4. Mengikuti pelatihan yang sudah dibeli
Setelah membeli pelatihan dengan insentif yang diberikan oleh pihak Prakerja, Moms bisa rutin dan berkomitmen dengan pelatihan yang dipilih.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan insenstif sebanyak Rp 600.000 tiap bulannya.
Namun, jika pelatihan tersebut tidak diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, Moms bisa dinonaktifkan kepesertaannya dan tak dapat insentif.
5. Pelatihan dilakukan secara mandiri
Baiknya pelatihan dilakukan secara mandiri saja, tanpa diwakilkan oleh orang lain.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 yang Sebentar Lagi Dibuka, Ini Jelasnya
Melansir dari Kompas, meminta atau diminta mewakilkan kepesertaan merupakan tindakan pelanggaran.
Cara Mengatasi Kepesertaan yang Diblokir
1. Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
2. Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
3. Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
4. Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
5. Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
6. Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.
7. Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.
Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.
Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.
Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Terbaru 2023, Berikut Persyaratannya
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR