- Fotokopi dan KTP asli
- Fotokopi paspor (jika mengurusnya di Polda)
- Fotokopi akta lahir (surat lahir, ijazah, surat nikah)
- Kartu Kekuarga (KK)
- Dokumen sidik jadi dan rumus sidik jari
- Fotokopi identitas lain bagi yang belum memiliki KTP
- Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, belatara merah dengan pakaian sopan dan berkerah.
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk softfile.
2. Akses laman skck.polri.go.id
3. Pilih menu pendaftaran
4. Isi data pembuatan seperti jenis keperluan, dan kesatuan wilayah, hingga alamat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR