Nakita.id - Untuk mendapatkan uang tambahan, Dads bisa daftar jadi driver gojek atau grab pada tahun 2023.
Atau buat Dads yang saat ini kena PHK, jadi driver gojek atau grab bisa jadi solusinya.
Syaratnya mudah, simak selengkapnya di bawah ini.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon mitra GoRide:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas.
- Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 65 tahun ketika mendaftar.
Adapun untuk berkas-berkas yang harus disiapkan sebagai syarat daftar Gojek 2023, antara lain:
- Scan KTP elektronik
- Foto SIM C atau SIM D aktif
- Foto STNK dan SKPD (pajak setiap 5 tahun) yang masih berlaku
- Scan SKCK (tidak wajib)
Baca Juga: Dilarang Bawa Penumpang Sejak Berlakukan PSBB, Begini Kebijakan 2 Perusahaan Ojol di Indonesia
- Foto buku rekening bank
Calon mitra Gojek juga harus memastikan kendaraan sepeda motor yang akan digunakan untuk bekerja.
- Batas umur kendaraan 8 tahun sejak tahun pendaftaran.
- Ukuran kapasitas maksimal motor 250 CC atau tidak boleh lebih.
- Kendaraan 4 tak
- Bukan motor tipe sport, touring, ataupun trail.
Setelah memastikan ketentuan yang diminta, bisa mencoba mengajukan permohonan sebagai mitra, pengguna hanya perlu mempersiapkan.
Berikut cara daftar Gojek 2023 untuk driver GoRide
- Cari aplikasi GoPartner di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Instal aplikasi itudengan mengunduhnya terlebih dahulu.
- Buka aplikasi GoPartner yang sudah terpasang.
Cara daftar Gojek 2023 selanjutnya adalah menekan menu Daftar Jadi Mitra
- Ketik nomor ponse yang akan digunakan untuk registrasi. Nomor yang digunakan masih aktif untuk aktivitas komunikasi seperti SMS dan telepon. Sebab, itu berfungsi untuk menerima kode OTP
- Tekan tombol Lanjut.
- Ketik 4 digit kode verifikasi atau OTP yang dikirim lewat SMS.
- Tekan tombol Konfirmasi.
- Cara daftar Gojek 2023 berikutnya pilih opsi Motor driver.
- Melengkapi seluruh informasi yang diminta, misalnya nama lengkap, nomor telepon darurat, email, dan kota tempat mendaftar.
- Tekan tombol Lanjut kembali.
- Unggah dokumen foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan foto buku rekening bank dalam format PNG atau JPG.
- Pihak Gojek akan melakukan pemeriksaan dokumen dan informasi yang submit.
- Pengguna bisa cek status pendaftaran Gojek 2023 secara berkala di menu Daftar jadi Mitra di aplikasi GoPartner.
Sebelum mendaftar menjadi pengemudi atau mitra Grab, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Persyaratan pendaftaran pengemudi atau mitra Grab tersebut yakni berupa dokumen yang harus Anda lengkapi.
Di bawah ini adalah dokumen yang harus calon mitra Grab siapkan dan bawa ketika mendaftar:
- SIM A/B atau C untuk driver motor wajib.
- KTP usia 18 sampai 65 tahun wajib.
- Bagi driver GrabBike, usia maksimal 55 tahun.
- STNK yang termasuk surat Pajak Kendaraan.
- SKCK.
- Buku Tabungan.
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan domisili jika KTP di luar kawasan pendaftaran atau alamat KTP yang berbeda dengan lokasi rumah.
Baca Juga: Ini Identitas Perempuan Motornya Dirusak Kekasih, Diberi Tumpangan Gratis Oleh Grab Selama Sebulan
- NPWP (tidak wajib) boleh calon driver bawa atau tidak.
- Surat Keterangan Sehat bagi pendaftar yang berada di atas usia 50 tahun.
Tak hanya dokumen di atas, calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan dari grab, antara lain;
- WNI dengan kondisi sehat dan bisa membaca atau menulis.
- Usia kendaraan maksimal 5 tahun, perhitungan dari tahun pendaftaran.
- Untuk mobil berjenis MPV atau family car diutamakan.
- Bagi sepeda motor yang Anda gunakan masih layak dan bukan tipe bangku satu atau non trekking.
- Membayar uang untuk top up sebesar Rp150 ribu pagi calon mitra yang mencicil HP.
- HP pengemudi minimal berbasis Android atau iOS dengan kapasitas sebesar RAM 1 GB.
- Membayar uang top up di awal sebesar Rp100 ribu bagi calon mitra yang memiliki HP.
- Pengemudi harus melakukan top up terlebih dulu sebelum memulai pekerjaannya.
Baca Juga: Viral! Nenek 56 Tahun Masih Lincah dan Semangat Jadi Driver Taksi Online, Kisahnya Menginspirasi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR