Nakita.id - Ternyata begini peran wanita dalam pelayanan Posyandu menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan program yang dibuat untuk bantu para orangtua memantau tumbuh kembang Balita.
Tak hanya itu, Posyandu juga dibangun dengan tujuaj untuk memajukkan desa tersebut.
Dengan adanya, Posyandu diharapkan para masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pembangunan desa.
Semakin banyak masyarakat yang berperan aktif maka semakin mudah pula desa tersebut akan maju.
Berbicara mengenai layanan Posyandu, tentu saja identik dengan para kaum perempuan.
Karena biasanya, yang melakukan pelayanan di Posyandu adalah ibu-ibu PKK di wilayah Rukun Warga (RW) tersebut.
Sehingga peran perempuan dalam pelayanan Posyandu pun sangat luar biasa.
Biasanya, para perempuan yang rela menjadi kader Posyandu adalah yang memiliki jiwa sosial tinggi.
Mereka pun rela mengorbankan waktu serta tenaga untuk memajukkan lingkungannya.
Bahkan berdasarkan informasi yang Nakita, dapatkan kader Posyandu tidak memiliki honor.
Baca Juga: Aturan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Biskuit untuk Ibu Hamil di Posyandu
Mereka bekerja ikhlas dan penuh dengan kesenangan tentunya.
Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Dr. Eko Prasetyanto, PP, S.Si., M. Si., MA, syarat mendirikan Posyandu tersebut sangat mudah.
Sederet syarat tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri 18 tahun 2018.
Dimana salah satu syaratnya, adalah ada sebuah pastisipasi masyarakat.
"Sebenarnya, sangat mudah. Berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri 18 tahun 2018 jelas di situ, memang harus ada pastisipasi masyarakat," ucap Dr. Eko dalam peliputan khusus bersama Nakita, Rabu (15/3/2023).
Seperti kita ketahui, tanpa adanya, pastisipasi dari masyarakat desa tentu saja Posyandu yang dibangun tidak akan berjalan optimal.
Karena nantinya, yang berperan besar dalam pelayanan Posyandu adalah ibu-ibu PKK di sekitar lingkungan tersebut.
Meskipun, tenaga kesehatan dari Puskesmas akan ikut mendampingi.
Apabila sudah ada partisipasi dari masyarakat maka akan dibuat wadah.
Setelah itu, baru akan dibuat peraturan desa untuk mengatur jalannya, Posyandu tersebut.
Pembangunan Posyandu memang mudah sekali, Moms.
Baca Juga: Manfaat Datang ke Posyandu yang Ternyata Bukan Hanya Untuk Sekedar Memantau Tumbuh Kembang Anak
Karena Posyandu ini memiliki banyak manfaat untuk sebuah desa.
"Jadi sebenarnya, sangat mudah. Karena ini, memang sangat bermanfaat, bagi desa, serta penggerak-penggeraknya, di desa ini banyak sekali," tuturnya.
Dr. Eko mengatakan, kader Posyandu sebenarnya, tidak harus selalu wanita.
Namun, memang faktanya, kaum perempuan mendominiasi pelayanan Posyandu.
"Sebenarnya, tidak ada ketentuan harus wanita. Namun, demikian yang mendominasi pelayanan terpadu ini adalah ibu-ibu," ucap dr. Eko.
Pasalnya, Posyandu yang ada di desa-desa lebih bersentuhan dengan pemantauan tumbuh kembang anak.
Seperti cara penimbangan, pengkuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, pengukuran lengan atas, serta meningkatkan gizi.
Hal-hal tersebut sepertinya, para perempuan yang lebih memahami.
Tetapi tidak menutup kemungkinan juga, bahwa para pria ikut berkontribusi dalam pelayanan Posyandu.
Karena semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi maka pelayanan Posyandu pun akan semakin berkualitas.
Balita yang ada di lingkungan tersebut pun juga akan lebih terpantau kesehatannya, sehingga bia terhindar dari masalah gangguan tumbuh kembang termasuk stunting.
Baca Juga: Posyandu atau Dokter Spesialis Anak, Apakah Harus Dikunjungi Secara Seimbang?
Dr. Eko menyadari, peran perempuan di lembaga-lembaga masih sangat minim.
Posisi-posisi tersebut masih didominasi oleh laki-laki hingga kini.
Kaum perempuan bisa terlihat menonjol di PKK dan Posyandu.
"Kebanyakan saat ini, di desa-desa, di lembaga-lembaga, itu masih laki-laki. Salah satu yang menonjol kaum perempuan ini adalah di PKK dan Posyandu," ucapnya.
Dr. Eko berharap, kamu perempuan bisa berpartisipasi di semua aspek.
"Alangkah indahnya, apabila di semua aspek banyak kaum-kaum perempuan yang berpartisipasi aktif," harapnya.
Bukan hanya di Posyandu melainkan di lingkungan RT, RW, pemerintah desa, dan lainnya.
Kemendagri pun selalu memberikan dukungan supaya perempuan bisa terus berperan aktif.
Sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa terus berjalan optimal.
"Misalnya, di RT RW, Pemerintah Desa, jadi kita selaku pembina, pengawas umum, dan penyelenggara Pemerintahan Daerah kita selalu dukung bagaimana kaum perempuan bisa terlibat aktif sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ini bisa optimal," tutupnya.
Itu dia Moms, peran perempuan dalam pelayanan Posyandu, semoga menginspirasi ya.
Baca Juga: Sampai Usia Berapa Anak Dianjurkan Untuk ke Posyandu? Ini Jawaban Dokter Spesialis
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR