Nakita.id - Mengetahui jumlah Posyandu berdasarkan strata sangat penting untuk para ibu yang memiliki bayi dan balita.
Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan bentuk usaha untuk meningkatkan kesehatan dan kesejateraan masyarakat.
Tujuan Posyandu adalah menunjuang penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Posyandu memiliki kegiatan utama pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita.
Selain itu, Posyandu juga memberikan tambahan gizi melalui PMT (Pemberian Makanan Tambahan).
Untuk ibu hamil, nifas dan menyusui, Posyandu menjadi sarana informasi yang baik.
Apalagi, Posyandu juga menyediakan pelayanan seperti gizi, imunisasi, dam KB.
Melansir dari berbagai sumber, Posyandu dikelompokkan menjadi 4 strata.
Berikut penjelasan lengkapnya!
1. Posyandu Pratama
Strata Posyandu ini memiliki maksud bahwa Posyandu tersebut belum mantap.
Baca Juga: Jadwal Menu PMT Lengkap di Posyandu Balita Beserta Kandungan Gizi
Ini ditandai dengan kegiatan bulanan Posyandu yang belum bisa terlaksana dengan mandiri.
Dan lagi, jumlah kader hanya terbatas kurang dari lima orang.
Posyandu ini umumnya hanya melakukan kegiatan dasar, seperti menimbang berat badan bayi dan pemeriksaan ibu hamil.
Hanya saja, waktunya dilakukan tidak tertentu dan sesuai ketersediaan saja.
2. Posyandu Madya
Strata Posyandu ini memiliki maksud kalau Posyandu sudah bisa melakukan kegiatan 8 kali per tahun.
Posyandu ini memiliki kader sudah lebih dari lima orang.
Hanya saja cakupannya masih rendah, yakni kurang dari 50%.
Program kerja Posyandu Madya juga bisa dilakukan secara keseluruhan.
3. Posyandu Purnama
Strata Posyandu ini memiliki maksud bahwa kegiatan sudah bisa dilakukan lebih dari 8 kali dalam setahun.
Baca Juga: Ini Dia 5 Fungsi Posyandu Dalam Penanganan Stunting Pada Anak
Jumlah kader Posyandu juga sekitar 5 orang aatu lebih.
Cakupan kegiatan yang sudah terlaksana lebih dari 50%.
Posyandu ini dalam pelaksanaanya sudah mendapatkan dana sehat dari swadaya masyarakat.
4. Posyandu Mandiri
Strata ini memiliki maksud bahwa Posyandu sedah bisa melaksanaan kegiatan secara rutin.
Jumlahnya lebih dari 8 kali per tahun dengan rata-rata jumlah kader lebih dari 5 orang.
Cakupan kegiatan sudah mencapai 50% serta mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan.
Posyandu ini juga sudah mendapatkan dana sehat dari masyarakat yang digunakan untuk pengelolaan kesehatan.
Baca Juga: Sederet Dampak Buruk Apabila Moms Tidak Membawa Anak ke Posyandu
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR